Perhitungan Cadangan Premi Asuransi Jiwa Dwiguna Menggunakan Metode Premium Sufficiency dengan Asumsi Usia Pecahan

  • Rafli Ramadhan Institut Teknologi Sumatera
  • Fuji Lestari Institut Teknologi Sumatera
Kata Kunci: asuransi jiwa dwiguna, cadangan premi, metode premium sufficiency, usia pecahan

Abstrak

Risiko merupakan bagian dari kehidupan manusia yang dapat menimbulkan kerugian finansial, sehingga asuransi diperlukan untuk menghadapi risiko tersebut. Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, dengan perusahaan wajib memberikan kompensasi atas kerugian finansialyang dialami pemegang polis. Sebagai imbalannya, pemegang polis perlu membayarkab sejumlah premi. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis perhitungan cadangan premi menggunakan metode Premium Sufficiency dengan asumsi usia pecahan. Metode Premium Sufficiency merupakan salah satu perhitungan cadangan premi prospektif menggunakan premi kotor. Pada kenyataannya, peserta asuransi tidak selalu mendaftar pada usia bilangan bulat, melainkan usia pecahan, sehingga dibutuhkan asumsi usia pecahan. Hasil perhitungan cadangan premi menggunakan Premium Sufficiency untuk asumsi usia pecahan mengalami kenaikan tiap tahunnya, dengan nilai cadangan premi pada akhir masa pertanggungan nilainya sama dengan besar nilai pertanggungan. Selain itu, selisih nilai cadangan premi antara kasus masa pembayaran premi selama 5 (lima) tahun dan 10 (sepuluh) tahun pada tahun pertama untuk asumsi usia pecahan sebesar Rp 21.498.124,302.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2025-03-29