About the Journal

TENTANG JURNAL

SAFETY Journal (Journal of Sharia Economics, Accounting, Finance, Good Corporate Governance, and Transparency) merupakan jurnal ilmiah akses terbuka (open access) yang telah melalui proses penelaahan sejawat (peer-reviewed). Jurnal ini didedikasikan untuk mempublikasikan hasil penelitian berkualitas tinggi serta mendorong diskusi ilmiah di bidang Ekonomi Syariah, Akuntansi, Keuangan, Good Corporate Governance (GCG), dan Transparansi. SAFETY Journal menjadi wadah akademik bagi peneliti, dosen, praktisi, pembuat kebijakan, dan mahasiswa untuk mendiseminasikan hasil penelitian asli, artikel konseptual, tinjauan pustaka (literature review), serta studi kasus yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori maupun praktik dalam bidang-bidang tersebut. SAFETY Journal mendorong penelitian yang bersifat interdisipliner dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam, tata kelola yang beretika, akuntabilitas keuangan, keberlanjutan (sustainability), inovasi, serta transparansi pada organisasi sektor publik maupun sektor swasta. Jurnal ini menerima naskah yang membahas berbagai isu kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, dengan tujuan memperkaya khazanah akademik serta mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policymaking). Seluruh naskah yang dikirimkan harus merupakan karya ilmiah asli yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal atau media publikasi lain. Setiap naskah akan melalui proses double-blind peer review yang ketat oleh para mitra bestari sesuai bidang keahliannya untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, serta kontribusi akademik. Penulis wajib menyiapkan naskah sesuai dengan pedoman penulisan (Author Guidelines), etika publikasi (Publication Ethics), dan kebijakan editorial (Editorial Policies) yang berlaku di SAFETY Journal. Sebagai jurnal akses terbuka (open access), SAFETY Journal menyediakan akses penuh dan tanpa batas terhadap seluruh artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas diseminasi pengetahuan ilmiah, meningkatkan kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan institusi, serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun internasional.